Dengan ini kami informasikan kepada seluruh pegawai PT Cleova Inovasi Teknologi mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024. Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya, berikut adalah detail pencairan THR:
- Waktu Pencairan THR: Tunjangan Hari Raya tahun 2024 akan dicairkan kepada seluruh pekerja/buruh paling lambat H-7 menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran THR dilakukan secara “penuh”.
- Besaran THR:
- Untuk pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, THR yang akan diberikan adalah sebesar satu bulan upah.
- Bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, THR akan diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerja, dengan rumus perhitungan sebagai berikut: (masa kerja x 1 bulan upah : 12).
- Prosedur Pencairan THR: Detail prosedur terkait pencairan THR akan diinformasikan lebih lanjut melalui surat elektronik masing-masing karyawan dan pengumuman internal perusahaan.
PT Cleova Inovasi Teknologi berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menghargai kontribusi setiap yang Anda keluarkan. Kami berharap pencairan THR ini dapat memberikan kebahagiaan bagi karyawan dan keluarga menjelang hari raya.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.